Kamis, 18 Oktober 2018

KITAB RISALAH BAYANUL BUHUR WA LUBBAN


Kitab Risalah
BAYANUL BUHUR WA LUBAN

Disusun oleh
Arif Muzayin Shofwan

Kata Pengantar
H. Muhammad Agung Priyokusumo


Dikeluarkan oleh
“KOMUNITAS PECINTA BUMI SPIRITUAL”
Blitar - Jawa Timur

 
Judul Buku:
“KITAB RISALAH BAYANUL BUHUR WA LUBAN”
Disusun oleh:
Arif Muzayin Shofwan

Kata Pengantar
H. Muhammad Agung Priyokusumo

Penyunting: Sulaiman
Penyelaras Akhir: Ahmad Mansuri
Tim Kreatif: Muhammad Hafidz

Untuk Kalangan Sendiri

Cetakan Pertama, 2018

Dikeluarkan oleh
“KOMUNITAS PECINTA BUMI SPIRITUAL”
Blitar - Jawa Timur

 

KATA PENGANTAR DARI MBAH HAJI MUHAMMAD AGUNG PRIYOKUSUMO

Segala puji hanya milik Tuhan sebagai penguasa alam semesta. Shalawat dan salam mudah-mudahan tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, para ahli bait dan sahabatnya. Kata Gus Dur: “Akeh kang apal Qur’an Haditse, seneng ngapirne marang liyane. Kapire dewe nggak digatekne, yen isih kotor budi akale”. Begitu pula, banyak orang yang memusyrik-musyrikkan orang lain, namun musyriknya sendiri tidak diperhatikan.

Dengan senang hati saya menyambut hadirnya buku berjudul “Kitab Risalah Bayanul Buhur Wa Luban” yang disusun oleh Saudara Arif Muzayin Shofwan ini. Yakni sebuah kitab ringkasan yang menjelaskan hukum membakar BUHUR (DUPA/HIOSWA) dan LUBAN (MENYAN/KEMENYAN). Buku ini bagus bagi mereka yang suka menempuh jalan spiritualis dan biasanya membakar BUHUR/DUPA dan LUBAN/KEMENYAN.

Saya merekomendasikan bagi penempuh spiritual untuk membaca buku singkat ini. Sebab buku tersebut ini mendukung bagi para penempuh spiritual yang suka membakar BUHUR/DUPA dan LUBAN/KEMENYAN.

Blitar, 27 Juni 2018

(Mbah Haji Muhammad Agung Priyokusumo)

DAFTAR ISI

Judul Buku ~ 1
Kata Pengantar Dari Mbah Haji Muhammad Agung Priyokusumo ~ 3
Daftar Isi ~ 4
Bab I: Membakar Kemenyan Bagian Dari Amaliyah Sebagian Warga NU ~ 5
Bab II: Dasar Penggunaan Kemenyan Pada Jaman Nabi Muhammad SAW dan Sahabat ~ 7
Bab III: Manfaat Membakar Kemenyan dan Dupa ~ 11
Bab IV: Secuplik Kajian Ilmiah Tentang Kemenyan ~ 14
Daftar Bacaan – 16

BAB I
MEMBAKAR KEMENYAN BAGIAN DARI AMALIYAH SEBAGIAN WARGA NU

Dupa, Hioswa, Ratus, Kemenyan dalam bahasa Arab biasanya disebut dengan sebutan “BUHUR”, artinya Kemenyan Arab. Di dalam Buku Jilid II: “ANTOLOGI NU SEJARAH ISTILAH AMALIAH USWAH” karya H. Soelaiman Fadeli dan Mohammad Subhan, S.Sos., yang diberi pengantar oleh KH. Abdul Muchith Muzadi dan diterbitkan oleh Penerbit “Khalista” Surabaya bekerjasama dengan Lajnah Ta’lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNU) Jawa Timur pada halaman 124-125 telah disebutkan keterangannya demikian:

Buhur artinya Kemenyan. Disebut juga dengan Kemenyan Arab. Baunya harum kemanis-manisan. Berfungsi untuk menenangkan pikiran dan mengharumkan ruangan. Buhur biasa dipakai oleh sebagian warga NU (Nahdlatul Ulama) – khususnya Kaum Habaib (Para Habib) – yang suka melakukan Riyadlah (lelaku spiritual) tertentu sebagai sarana menambah konsentrasi. Tidak semua orang NU mengenal dan suka memakai harum-haruman jenis Buhur ini. Hanya mereka yang akrab dengan dunia mistik dan supranatural melalui rangkaian doa-doa yang disusun Para Ulama Pendahulu (misalnya Ratib, Hizib dan Wirid) yang suka mempergunakan. Penggunaan Buhur adalah dengan cara dibakar. Karena berasal dari Arab, biasanya alat bakar juga dibeli di toko-toko Arab sekitar daerah Ampel, Surabaya. Bagi mereka yang tidak suka dengan kemenyan bakar, ada juga yang menggunakan Hioswa (Kemenyan Cina). Sesuai dengan namanya, barang ini biasanya dibeli di toko-toko Cina dalam bentuk kotak. Sedangkan Hioswa lebih banyak berbentuk batangan seperti sapu lidi. Baik Buhur maupun Hioswa, (Dupa, Ratus; Pen) kadang terbuat dari bahan yang sama”.

Berdasarkan keterangan di atas, tradisi membakar Buhur, Dupa, Hioswa, Ratus, Kemenyan, dan semacamnya merupakan sebuah tradisi sebagian Kaum Habaib (Para Habib) dan tradisi sebagian penempuh spiritual di belahan dunia manapun, serta termasuk sebagian budaya atau tradisi Amaliyah Nahdlatul Ulama (NU). Apalagi, dalam berbagai kitab mu’tabaroh NU banyak disebutkan bahwa sebuah wirid maupun zikir disarankan memakai atau dengan membakar Dupa, Ratus, Hioswa, Buhur, Kemenyan Arab dan semacamnya. Kitab tersebut antara lain: (1) Kitab Syamsul Ma’arif Al-Kubro dan Kitab Manba’u Ushulil Hikmah, karya Syaikh Abul Abbas Bin Ali Al-Buni; (2) Kitab Sirrul Jalil, karya Syaikh Abul Hasan As-Syadzili; (3) Kitab Khozinatul Asror, karya Syaikh Muhammad Haqqi An-Nazili; dan lain sebagainya. Semoga tulisan ini bermanfaat menambah pengetahuan kita tentang tradisi Buhur, Hioswa, Ratus, Dupa, Kemenyan Arab, Jawa, Cina, India, Jepang, Myanmar, dan semacamnya.

Akhir kata, semoga kita semua terhindar dari godaan syetan yang gampang memusyrik-musyrikkan orang lain, namun tidak pernah menggali musyrik-nya sendiri yang bercokol dalam pikiran dan hatinya. Semoga tulisan ini menambah wawasan kita semua. Amiin. []

BAB II
DASAR PENGGUNAAN KEMENYAN PADA JAMAN NABI MUHAMMAD SAW DAN SAHABAT

Kemenyan di jaman Nabi Muhammad SAW dan Salafush Shaleh juga menjadi bagian dari beberapa ritual umat Islam. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat sendiri sangat menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak-minyak wangi hingga kemenyan, sebagaimana disebutkan di dalam berbagai hadits.

 عَنْ نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ «إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِالْأَلُوَّةِ، غَيْرَ مُطَرَّاةٍ وَبِكَافُورٍ، يَطْرَحُهُ مَعَ الْأَلُوَّةِ» ثُمَّ قَالَ: «هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Dari Nafi’, ia berkata, “Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar kemenyan), maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah SAW ketika mengukup jenazah (membakar kemenyan untuk mayat)”. (HR. Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، … الى قوله … وَوَقُودُ مَجَامِرِهِمْ الأَلُوَّةُ – قَالَ أَبُو اليَمَانِ: يَعْنِي العُودَ -، وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ
Artinya: “Dari Abi Hurairah radliyalahu ‘anh, bahwa Rosulullah  Shallallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda: “Golongan penghuni surga yang pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama, … (sampai ucapan beliau) …, nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman berkata, maksudnya adalah kayu gaharu” (HR. Imam Bukhari)

عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَيِّتَ، فَأَجْمِرُوهُ ثَلَاثًا
Artinya: “Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi SAW bersabda: Apabila kalian mengukup mayit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak 3 kali” (HR. Ahmad)

عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا جَمَّرْتُمُ الْمَيِّتَ فأوتروا
Artinya: “Dari Jabir, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kalian mengukup mayit, maka ukuplah dengan bilangan ganti (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah)

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّهَا قَالَتْ لِأَهْلِهَا: «أَجْمِرُوا ثِيَابِي إِذَا مِتُّ، ثُمَّ حَنِّطُونِي، وَلَا تَذُرُّوا عَلَى كَفَنِي حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي بِنَارٍ
Artinya: “Dari Asma binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya; “Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan janganlah mengiringiku dengan membawa api.”

Riwayat shahih ini terdapat dalam Kitab Al-Muwaththa Imam Malik, Kitab As-Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi. Bahkan, ada juga riwayat tentang mengukup masjid dengan kemenyan dan dupa/hioswa:

جَنِّبُوا مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ وَشِرَاءَكُمْ وَبَيْعَكُمْ وَجَمِّرُوهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا عَلَى أَبْوَابِهَا مَطَاهِرَكُمْ
Artinya: “Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari pertikaian diantara kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci kalian. (HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah, Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang hampar sama)

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam Kitab  Siyar A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, sebagai berikut :

نعيم بن عبد الله المجمر المدني الفقيه ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان يبخر مسجد النبي صلى الله عليه وسلم .
Artinya: “Nuaim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang ahli fiqih, Maula (bekas budak) keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar kemenyan untuk membuat harum Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”

Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari sebagian riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan kemenyan merupakan hal biasa pada masa Nabi Muhammad SAW, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya. Baik sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan. Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai kemenyan ini didalam Kitab Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai kemenyan India :

العود الهندي نوعان، أحدهما: يستعمل في الأدوية وهو الكست، ويقال له: القسط وسيأتي في حرف القاف. الثاني: يستعمل في الطيب، ويقال له: الألوة. وقد روى مسلم في ” صحيحه “: عن ابن عمر رضي الله عنهما، أنه ( «كان يستجمر بالألوة غير مطراة، وبكافور يطرح معها، ويقول: هكذا كان يستجمر رسول الله صلى الله عليه وسلم،» ) وثبت عنه في صفة نعيم أهل الجنة ( «مجامرهم الألوة» )
Artinya: ”Kayu gaharu India itu ada dua macam. Pertama adalah kayu gaharu yang digunakan untuk pengobatan, yang dinamakan kayu Al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan Al-Qusth, menggunakan huruf “Qaf”. Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum, yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah meriwayatkan di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar RA, bahwa beliau (Ibnu Umar) mengukup mayit dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampur dengan kayu gaharu. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah SAW mengukup mayit. Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat Imam Muslim perihal mensifati keni’matan penghuni surga, yaitu “pengukupan/kemenyan ahli surga itu menggunakan kayu gaharu”.

Intinya, kemenyan di negeri manapun memiliki zat-zat yang sama apabila dikaji secara ilmiah. Maka dari itu, sebaiknya kita tidak hanya bisa berbicara dan berkoar-koar memusyrik-musyrikkan orang yang biasa membakar kemenyan, baik kemenyan Arab, Jawa, Cina, Jepang, dan kemenyan negara manapun. Sebab ada hal-hal ilmiah yang harus kita kaji bersama dalam hal ini. []

BAB III
MANFAAT MEMBAKAR KEMENYAN DAN DUPA

Ternyata kemenyan juga memiliki banyak manfaat. Selain untuk wangi-wangian, juga sebagai pengobatan, bumbu rokok, bahkan untuk aroma terapi. Kemenyan mengandung olibanol, materi resin, dan terpenes. Kandungan lain, saponin, flavonoida dan polifenol. Dan kini para ilmuwan telah mengamati bahwa ada kandungan dalam kemenyan yang menghentikan penyebaran kanker. Namun, belum diketahui secara pasti kemungkinan kemenyan sebagai antikanker.

Namun dulu pada abad kesepuluh, Ibnu Sina, ahli pengobatan Arab, merekomendasikan kemenyan sebagai obat untuk tumor, bisul, muntah, disentri dan demam. Dalam pengobatan tradisional Cina, kemenyan digunakan untuk mengobati masalah kulit dan pencernaan. Sedangkan di India, kemenyan digunakan untuk mengobati arthritis (radang sendi). Khasiat kemenyan sebagai obat arthritis mendapat dukungan dari penelitian laboratorium di Amerika Serikat.

Kemenyan yang biasa digunakan untuk urusan mistis ternyata berdasarkan hasil penelitian juga mampu menurunkan kadar kolesterol jahat. Penelitian yang dilakukan oleh King Abd Al-Aziz University di Arab Saudi menemukan bahwa kemenyan bisa menurunkan kadar kolesterol jahat. Kemenyan, menurut peneliti Nadia Saleh Al-Amoudi, bisa dipadukan dengan materi dari tumbuhan lainnya untuk meningkatkan kesehatan jantung. Akan tetapi, masih belum ditemukan cara yang jelas agar manusia bisa mengonsumsinya. Selain itu juga bermanfaat untuk mengatasi sakit tenggorokan, hidung mampat, bekas luka dan luka bakar.

“Selingan: Oya, ada Tempat Bukhur (Tempat Menyan) ikon Gerbang masuk Al-Ghat daerah di Riyadh – Arab Saudi”

Membakar dupa wangi ketika berdzikir, membaca al-Qur’an, berada di majlis ilmu maka wangi-wangian (tathayyub) hukumya sunah berdasarkan senangya Nabi Muhammad SAW pada sesuatu yang harum dan wewangian. Nabi Muhammad SAW sering memakainya dan mendorong para sahabat untuk menggunakannya.
(Lihat Kitab Bulghat ath-Thullab halaman 53-54).

Di dalam Kitab Bulghat ath-Thullab halaman 53-54 disebutknan bahwa Membakar dupa atau kemenyan ketika berdzikir pada Allah dan sebagainya seperti membaca al-Qur’an atau di majlis-majlis ilmu, mempunyai dasar dalil dari al-Hadits yaitu dilihat dari sudut pandang bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW menyukai bau wangi dan menyukai minyak wangi dan beliau pun sering memakainya.

Selanjutnya di dalam Kitab Al-Majmu Syarh Muhadzdzab Juz 5 halaman 160 disebutkan bahwa sahabat-sahabat­ kita (dari Imam Syafi’i) berkata: “Sesungguhnya disunahkan membakar dupa/hioswa di dekat mayit karena terkadang ada sesuatu yang muncul maka bau kemenyan atau dupa/hioswa tersebut bisa mengalahkan atau ­menghalanginya.” Demikian bahwa membakar kemenyan di depan mayit adalah sunah dan bisa mengalahkan bau yang kurang sedap. 

Dan Syaikh Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam Kitab al-Kanzul Madfun Wal Fulkul Masyhun mengatakan bahwa salah satu keistimewaan Mushthaka (Kemenyan) adalah dapat mencegah datangnya kutu. Siapa saja yang membuat buhur (dupa/dupa/hioswa) kemudian dia mengasapkan pada pakaiannya, maka dengan izin Allah pakaian tersebut tidak akan dimakan oleh kutu selamanya.

Membakar dupa saat majlis dzikir, atau majlis pengajian di contohkan oleh Syaikh Imam Malik RA, seperti yang di jelaskan dalam biografi Syiakh Imam Malik yang di tulis di belakang Kitab Tanwirul Hawalik Syarah Muwattho’ Imam Malik, Juz 3, No. 166 bahwa Imam Suyuti menjelaskan demikian: Mutrif berkata: apabila orang orang mendatangi kediaman Imam Malik, maka mereka di sambut oleh pelayan wanita beliau yang masih kecil lalu berkata kepada mereka, “Imam Malik bertanya apakah anda semua mau bertanya tentang hadits atau masalah keagamaan?. Jika mereka berkata “masalah keagamaan” maka, Imam Malik kemudian keluar kamar dan berfatwa, jika mereka berkata ”hadits” maka beliau mempersilahkan mereka untuk duduk, kemudian beliau masuk ke dalam kamar mandi, lalu mandi, dan memakai minyak wangi, kemudian memakai pakaian yang bagus, dan memakai sorban. Dan di atas beliau memakai selendang panjang di atas kepalanya, kemudian di hadapan beliau di letakkan mimbar (dampar) dan setelah itu beliau keluar menemui mereka dengan khusuk lalu di bakarlah dupa/hioswa atau kemenyan hingga selesai dari menyampaikan hadits Rosululloh SAW. Semoga kita bisa mentradisikan membakar dupa/hioswa/kemenyan saat di majlis ilmu.[]

BAB IV
SECUPLIK KAJIAN ILMIAH TENTANG KEMENYAN

Menurut peneliti Nadia Saleh Al-Amoudi, bahwa Luban/Kemenyan bisa dipadukan dengan materi dari tumbuhan-tumbuhan lainnya untuk meningkatkan kesehatan jantung. Akan tetapi, masih belum ditemukan cara yang jelas agar manusia bisa mengonsumsinya. "Luban telah lama digunakan sebagai pengobatan medis untuk mengatasi sakit tenggorokan, hidung mampat, bekas luka dan luka bakar," jelas Al-Amoudi, seperti diberitakan dari situs Healthday.

Studi yang dipublikasikan di International Journal of Food Safety, Nutrition and Public Health ini, peneliti memberikan Luban/Kemenyan kepada binatang pengerat albino dan menemukan bahwa kadar kolesterol jahat binatang pengerat itu turun sedang kadar kolesterol baik meningkat. 

Luban/Kemenyan (Frankincense) merupakan resin yang beraroma diperoleh dari berbagai jenis pohon hijau atau semak belukar yang berasal dari Oman, Yaman dan Somalia. Resin merupakan getah yang mengeras bila terkena angin atau merupakan sebuah sekresi Hydrocarbon dari tanaman. Luban disebut juga Frankincense dikenalkan kembali ke Eropa oleh tentara pengikut perang salib dari Perancis. Demikianlah manfaat Luban/Kemenyan menurut para ilmuan yang telah menelitinya. Semoga bermanfaat bagi kita.

Sementara itu, banyak riwayat dari Ibnu Abbas Anas dan Saidina Ali maksudnya: “Di riwayatkan  daripada Saidina Ali bahwa dia menyatakan kepada seorang lelaki yang mengadu kepadanya tentang masalah penyakit lupa. Lalu Saidina Ali menyuruh ia menggunakan Luban/Kemenyan, karana Luban/Menyan dapat menguatkan hati  serta  menghilangkan masalah kelupaan”. Luban amat berkesan bagi menambahkan daya ingatan dan mencerdaskan otak karena ia berfungsi menghilangkan lendir/dahak (balgham) dalam otak. Gumpalan lendir/dahak (balgham) yang banyak menyebabkan lemah daya ingatan, lelah, batuk dan sebagainya yang berkaitan dengan sistem pernafasan.

Sejarah juga menyatakan bahwa Imam Syafii yang amat terkenal dengan kekuatan daya ingatannya selalu mengamalkan memakan Luban/Kemenyan sehingga akhir hayat beliau. Setelah meninggal dunia didapati kesan Libanah/Luban/Kemenyan masih berada di celah-celah gigi Imam Syafii. Maka tidaklah rugi jika kita mengambil langkah awal untuk penjagaan otak dan fungsinya, juga kesehatan fisik dan mental kita sejak dari dalam kandungan dengan menggunakan Luban.

Rasulullah saw bersabda: “Berilah makanan dari Luban pada isterimu yang sedang hamil, karena jika bayimu dalam perut ibunya diberi makanan dari Luban ia dapat menambah kecerdasan akalnya. Jika ia laki-laki akan menjadi orang yang pemberani, dan jika perempuan pinggulnya akan besar sehingga kelak menjadi bagian yang baik bagi suaminya.” Hadis ini bersumber dari Sufyan Ats-Tsauri dari Abu Ziyad dari Imam Hasan bin Ali. (Kitab Al-Wasail 15: 136, Hadits ke-1). []

DAFTAR BACAAN
H. Soelaiman Fadeli dan Mohammad Subhan, S.Sos. (2012). Antologi NU Sejarah Istilah Amaliah Uswah. Surabaya: Penerbit Khalista LTNU Jatim.
Anonim (2018). Kegunaan Buhur, Dupa, Kemenyan, dan Khasiatnya. Diakses pada 23 Juni 2018 dari http://warunglpj.blogspot.com/2014/03/kegunaan-buhurdupakemenyan-dan.html
--------- (2018). Khasiat Getah Luban Untuk Kinerja Otak. Diakses pada tanggal 26 Juni 2018 dari https://www.facebook.com/notes/xenovitri/khasia t-getah-luban-untuk-kinerja otak.
--------- (2018). Hukum Bakar Kemenyan/Buhur. Diakses pada tanggal 25 Juni 2018 dari http://cloteh-heri.blogspot.com/2014/02/hukum-bakar-kemenyanbuhur.html
--------- (2018). Umat Islam Tak Perlu Alergi Hadist Dan Manfaat Kemenyan. Diakses pada 23 Juni 2018 https://generasisalaf.wordpress.com/2013/04/18/umat-islam-tak-perlu-alergi-hadist-manfaat-kemenyan/
--------- (2018). Keterangan Hadist Mengenai Kayu Gahru, Bukhur, dan Menyan. Diakses 25 Juni 2018 http://gendammaghribi.blogspot.com/2014/06/bukhur-hikmat-dan-manfaatnya.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar