Kitab
Risalah
BAYANUL
BUHUR WA LUBAN
Disusun
oleh
Arif
Muzayin Shofwan
Kata
Pengantar
H.
Muhammad Agung Priyokusumo
Dikeluarkan
oleh
“KOMUNITAS
PECINTA BUMI SPIRITUAL”
Blitar - Jawa Timur
|
Judul Buku:
“KITAB RISALAH BAYANUL BUHUR WA
LUBAN”
Disusun oleh:
Arif Muzayin Shofwan
Kata Pengantar
H. Muhammad Agung Priyokusumo
Penyunting: Sulaiman
Penyelaras Akhir: Ahmad Mansuri
Tim Kreatif: Muhammad Hafidz
Untuk Kalangan Sendiri
Cetakan Pertama, 2018
Dikeluarkan oleh
“KOMUNITAS PECINTA BUMI SPIRITUAL”
Blitar - Jawa Timur
|
KATA PENGANTAR
DARI MBAH HAJI MUHAMMAD AGUNG PRIYOKUSUMO
Segala
puji hanya milik Tuhan sebagai penguasa alam semesta. Shalawat dan salam
mudah-mudahan tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, para ahli bait dan
sahabatnya. Kata Gus Dur: “Akeh kang apal
Qur’an Haditse, seneng ngapirne marang liyane. Kapire dewe nggak digatekne, yen
isih kotor budi akale”. Begitu pula, banyak orang yang memusyrik-musyrikkan
orang lain, namun musyriknya sendiri tidak diperhatikan.
Dengan
senang hati saya menyambut hadirnya buku berjudul “Kitab Risalah Bayanul Buhur
Wa Luban” yang disusun oleh Saudara Arif Muzayin Shofwan ini. Yakni sebuah
kitab ringkasan yang menjelaskan hukum membakar BUHUR (DUPA/HIOSWA) dan LUBAN (MENYAN/KEMENYAN).
Buku ini bagus bagi mereka yang suka menempuh jalan spiritualis dan biasanya
membakar BUHUR/DUPA dan LUBAN/KEMENYAN.
Saya
merekomendasikan bagi penempuh spiritual untuk membaca buku singkat ini. Sebab
buku tersebut ini mendukung bagi para penempuh spiritual yang suka membakar
BUHUR/DUPA dan LUBAN/KEMENYAN.
Blitar,
27 Juni 2018
(Mbah
Haji Muhammad Agung Priyokusumo)
DAFTAR
ISI
Judul
Buku ~ 1
Kata
Pengantar Dari Mbah Haji Muhammad Agung Priyokusumo ~ 3
Daftar
Isi ~ 4
Bab
I: Membakar Kemenyan Bagian Dari Amaliyah Sebagian Warga NU ~ 5
Bab
II: Dasar Penggunaan Kemenyan Pada Jaman Nabi Muhammad SAW dan Sahabat ~ 7
Bab
III: Manfaat Membakar Kemenyan dan Dupa ~ 11
Bab
IV: Secuplik Kajian Ilmiah Tentang Kemenyan ~ 14
Daftar
Bacaan – 16
BAB I
MEMBAKAR KEMENYAN BAGIAN DARI AMALIYAH
SEBAGIAN WARGA NU
Dupa, Hioswa, Ratus, Kemenyan dalam bahasa Arab
biasanya disebut dengan sebutan “BUHUR”, artinya Kemenyan Arab. Di dalam Buku
Jilid II: “ANTOLOGI NU SEJARAH ISTILAH AMALIAH USWAH” karya H. Soelaiman Fadeli
dan Mohammad Subhan, S.Sos., yang diberi pengantar oleh KH. Abdul Muchith
Muzadi dan diterbitkan oleh Penerbit “Khalista” Surabaya bekerjasama dengan Lajnah Ta’lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama
(LTNU) Jawa Timur pada halaman 124-125 telah disebutkan keterangannya demikian:
“Buhur
artinya Kemenyan. Disebut juga dengan Kemenyan Arab. Baunya harum
kemanis-manisan. Berfungsi untuk menenangkan pikiran dan mengharumkan ruangan.
Buhur biasa dipakai oleh sebagian warga NU (Nahdlatul Ulama) – khususnya Kaum Habaib (Para Habib) – yang suka
melakukan Riyadlah (lelaku
spiritual) tertentu sebagai sarana menambah konsentrasi. Tidak semua orang NU
mengenal dan suka memakai harum-haruman jenis Buhur ini. Hanya mereka yang
akrab dengan dunia mistik dan supranatural melalui rangkaian doa-doa yang
disusun Para Ulama Pendahulu (misalnya Ratib, Hizib dan Wirid) yang suka
mempergunakan. Penggunaan Buhur adalah dengan cara dibakar. Karena berasal dari
Arab, biasanya alat bakar juga dibeli di toko-toko Arab sekitar daerah Ampel,
Surabaya. Bagi mereka yang tidak suka dengan kemenyan bakar, ada juga yang
menggunakan Hioswa (Kemenyan Cina). Sesuai dengan namanya, barang ini biasanya
dibeli di toko-toko Cina dalam bentuk kotak. Sedangkan Hioswa lebih banyak
berbentuk batangan seperti sapu lidi. Baik Buhur maupun Hioswa, (Dupa, Ratus;
Pen) kadang terbuat dari bahan yang sama”.
Berdasarkan keterangan di atas, tradisi membakar
Buhur, Dupa, Hioswa, Ratus, Kemenyan, dan semacamnya merupakan sebuah tradisi
sebagian Kaum Habaib (Para Habib) dan tradisi sebagian penempuh spiritual di
belahan dunia manapun, serta termasuk sebagian budaya atau tradisi Amaliyah
Nahdlatul Ulama (NU). Apalagi, dalam berbagai kitab mu’tabaroh NU banyak
disebutkan bahwa sebuah wirid maupun zikir disarankan memakai atau dengan
membakar Dupa, Ratus, Hioswa, Buhur, Kemenyan Arab dan semacamnya. Kitab
tersebut antara lain: (1) Kitab Syamsul
Ma’arif Al-Kubro dan Kitab Manba’u
Ushulil Hikmah, karya Syaikh Abul Abbas Bin Ali Al-Buni; (2) Kitab Sirrul Jalil, karya Syaikh Abul
Hasan As-Syadzili; (3) Kitab Khozinatul
Asror, karya Syaikh Muhammad Haqqi An-Nazili; dan lain sebagainya. Semoga
tulisan ini bermanfaat menambah pengetahuan kita tentang tradisi Buhur, Hioswa,
Ratus, Dupa, Kemenyan Arab, Jawa, Cina, India, Jepang, Myanmar, dan semacamnya.
Akhir kata, semoga kita semua terhindar dari
godaan syetan yang gampang memusyrik-musyrikkan orang lain, namun tidak pernah
menggali musyrik-nya sendiri yang bercokol dalam pikiran dan hatinya. Semoga
tulisan ini menambah wawasan kita semua. Amiin. []
BAB II
DASAR
PENGGUNAAN KEMENYAN PADA JAMAN NABI MUHAMMAD SAW DAN SAHABAT
Kemenyan
di jaman Nabi Muhammad SAW dan Salafush Shaleh juga menjadi bagian dari
beberapa ritual umat Islam. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat sendiri sangat
menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak-minyak wangi hingga
kemenyan, sebagaimana disebutkan di dalam berbagai hadits.
عَنْ نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ
«إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِالْأَلُوَّةِ، غَيْرَ مُطَرَّاةٍ وَبِكَافُورٍ،
يَطْرَحُهُ مَعَ الْأَلُوَّةِ» ثُمَّ قَالَ: «هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya:
“Dari Nafi’, ia berkata, “Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar kemenyan),
maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan
kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata,
“Beginilah cara Rasulullah SAW ketika mengukup jenazah (membakar kemenyan untuk
mayat)”. (HR. Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
قَالَ: ” أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ
البَدْرِ، … الى قوله … وَوَقُودُ مَجَامِرِهِمْ الأَلُوَّةُ – قَالَ أَبُو
اليَمَانِ: يَعْنِي العُودَ -، وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ
Artinya:
“Dari Abi Hurairah radliyalahu ‘anh, bahwa Rosulullah Shallallahu ‘alayhi
wa Sallam bersabda: “Golongan penghuni surga yang pertama kali masuk surga
adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama, … (sampai ucapan beliau)
…, nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman berkata, maksudnya
adalah kayu gaharu” (HR. Imam Bukhari)
عَنْ أَبِي سُفْيَانَ،
عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا
أَجْمَرْتُمُ الْمَيِّتَ، فَأَجْمِرُوهُ ثَلَاثًا
Artinya:
“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi SAW bersabda: Apabila kalian
mengukup mayit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak 3 kali” (HR. Ahmad)
عَنْ جَابِرٍ قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا جَمَّرْتُمُ
الْمَيِّتَ فأوتروا
Artinya:
“Dari Jabir, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kalian mengukup mayit,
maka ukuplah dengan bilangan ganti (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu Hibban,
diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah)
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ
أَبِي بَكْرٍ أَنَّهَا قَالَتْ لِأَهْلِهَا: «أَجْمِرُوا ثِيَابِي إِذَا مِتُّ،
ثُمَّ حَنِّطُونِي، وَلَا تَذُرُّوا عَلَى كَفَنِي حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي
بِنَارٍ
Artinya:
“Dari Asma binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya; “Berilah uap
kayu gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi
mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan
janganlah mengiringiku dengan membawa api.”
Riwayat
shahih ini terdapat dalam Kitab
Al-Muwaththa Imam Malik, Kitab
As-Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi. Bahkan, ada juga riwayat tentang
mengukup masjid dengan kemenyan dan dupa/hioswa:
جَنِّبُوا
مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ وَشِرَاءَكُمْ
وَبَيْعَكُمْ وَجَمِّرُوهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا عَلَى أَبْوَابِهَا
مَطَاهِرَكُمْ
Artinya:
“Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari pertikaian
diantara kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid
itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat
bersuci kalian. (HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah,
Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang hampar sama)
Imam
Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam Kitab Siyar A’lam An-Nubala’
(5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, sebagai berikut :
نعيم بن عبد الله
المجمر المدني الفقيه ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان يبخر مسجد النبي صلى الله
عليه وسلم .
Artinya:
“Nuaim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang ahli fiqih, Maula (bekas
budak) keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar kemenyan untuk membuat harum
Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Masih
banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari sebagian riwayat-riwayat yang
disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan kemenyan merupakan hal biasa pada
masa Nabi Muhammad SAW, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya.
Baik sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan. Hingga Ibnul
Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai kemenyan ini didalam Kitab Zadul Ma’ad (4/315) yakni
mengenai kemenyan India :
العود الهندي نوعان،
أحدهما: يستعمل في الأدوية وهو الكست، ويقال له: القسط وسيأتي في حرف القاف.
الثاني: يستعمل في الطيب، ويقال له: الألوة. وقد روى مسلم في ” صحيحه “: عن ابن
عمر رضي الله عنهما، أنه ( «كان يستجمر بالألوة غير مطراة، وبكافور يطرح معها،
ويقول: هكذا كان يستجمر رسول الله صلى الله عليه وسلم،» ) وثبت عنه في صفة نعيم
أهل الجنة ( «مجامرهم الألوة» )
Artinya:
”Kayu gaharu India itu ada dua macam. Pertama
adalah kayu gaharu yang digunakan untuk pengobatan, yang dinamakan kayu Al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan
Al-Qusth, menggunakan huruf “Qaf”. Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum, yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah
meriwayatkan di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar RA, bahwa beliau (Ibnu
Umar) mengukup mayit dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur
barus yang dicampur dengan kayu gaharu. Kemudian beliau berkata, “Beginilah
cara Rasulullah SAW mengukup mayit. Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat
Imam Muslim perihal mensifati keni’matan penghuni surga, yaitu
“pengukupan/kemenyan ahli surga itu menggunakan kayu gaharu”.
Intinya,
kemenyan di negeri manapun memiliki zat-zat yang sama apabila dikaji secara
ilmiah. Maka dari itu, sebaiknya kita tidak hanya bisa berbicara dan
berkoar-koar memusyrik-musyrikkan orang yang biasa membakar kemenyan, baik
kemenyan Arab, Jawa, Cina, Jepang, dan kemenyan negara manapun. Sebab ada
hal-hal ilmiah yang harus kita kaji bersama dalam hal ini. []
BAB III
MANFAAT MEMBAKAR
KEMENYAN DAN DUPA
Ternyata
kemenyan juga memiliki banyak manfaat. Selain untuk wangi-wangian, juga sebagai
pengobatan, bumbu rokok, bahkan untuk aroma terapi. Kemenyan mengandung olibanol, materi resin, dan terpenes.
Kandungan lain, saponin, flavonoida
dan polifenol. Dan kini para ilmuwan
telah mengamati bahwa ada kandungan dalam kemenyan yang menghentikan
penyebaran kanker. Namun, belum diketahui secara pasti kemungkinan kemenyan
sebagai antikanker.
Namun
dulu pada abad kesepuluh, Ibnu Sina, ahli pengobatan Arab, merekomendasikan
kemenyan sebagai obat untuk tumor, bisul, muntah, disentri dan demam. Dalam
pengobatan tradisional Cina, kemenyan digunakan untuk mengobati masalah
kulit dan pencernaan. Sedangkan di India, kemenyan digunakan untuk mengobati
arthritis (radang sendi). Khasiat kemenyan sebagai obat arthritis mendapat
dukungan dari penelitian laboratorium di Amerika Serikat.
Kemenyan
yang biasa digunakan untuk urusan mistis ternyata berdasarkan hasil penelitian
juga mampu menurunkan kadar kolesterol jahat. Penelitian yang dilakukan oleh King Abd Al-Aziz University di Arab
Saudi menemukan bahwa kemenyan bisa menurunkan kadar kolesterol jahat. Kemenyan,
menurut peneliti Nadia Saleh Al-Amoudi, bisa dipadukan dengan materi dari
tumbuhan lainnya untuk meningkatkan kesehatan jantung. Akan tetapi,
masih belum ditemukan cara yang jelas agar manusia bisa mengonsumsinya. Selain
itu juga bermanfaat untuk mengatasi sakit tenggorokan, hidung mampat, bekas
luka dan luka bakar.
“Selingan: Oya, ada Tempat Bukhur
(Tempat Menyan) ikon Gerbang masuk Al-Ghat daerah di Riyadh – Arab Saudi”
Membakar
dupa wangi ketika berdzikir, membaca al-Qur’an, berada di majlis ilmu maka
wangi-wangian (tathayyub) hukumya sunah berdasarkan senangya Nabi Muhammad SAW
pada sesuatu yang harum dan wewangian. Nabi Muhammad SAW sering memakainya dan
mendorong para sahabat untuk menggunakannya.
(Lihat Kitab Bulghat ath-Thullab halaman 53-54).
(Lihat Kitab Bulghat ath-Thullab halaman 53-54).
Di
dalam Kitab Bulghat ath-Thullab
halaman 53-54 disebutknan bahwa Membakar dupa atau kemenyan ketika berdzikir
pada Allah dan sebagainya seperti membaca al-Qur’an atau di majlis-majlis ilmu,
mempunyai dasar dalil dari al-Hadits yaitu dilihat dari sudut pandang bahwa
sesungguhnya Nabi Muhammad SAW menyukai bau wangi dan menyukai minyak wangi dan
beliau pun sering memakainya.
Selanjutnya
di dalam Kitab Al-Majmu Syarh Muhadzdzab
Juz 5 halaman 160 disebutkan bahwa sahabat-sahabat kita (dari Imam Syafi’i)
berkata: “Sesungguhnya disunahkan
membakar dupa/hioswa di dekat mayit karena terkadang ada sesuatu yang muncul
maka bau kemenyan atau dupa/hioswa tersebut bisa mengalahkan atau menghalanginya.”
Demikian bahwa membakar kemenyan di depan mayit adalah sunah dan bisa
mengalahkan bau yang kurang sedap.
Dan
Syaikh Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam Kitab
al-Kanzul Madfun Wal Fulkul Masyhun mengatakan bahwa salah satu
keistimewaan Mushthaka (Kemenyan)
adalah dapat mencegah datangnya kutu. Siapa saja yang membuat buhur (dupa/dupa/hioswa) kemudian dia
mengasapkan pada pakaiannya, maka dengan izin Allah pakaian tersebut tidak akan
dimakan oleh kutu selamanya.
Membakar
dupa saat majlis dzikir, atau majlis pengajian di contohkan oleh Syaikh Imam Malik
RA, seperti yang di jelaskan dalam biografi Syiakh Imam Malik yang di tulis di
belakang Kitab Tanwirul Hawalik Syarah Muwattho’ Imam Malik, Juz 3, No. 166
bahwa Imam Suyuti menjelaskan demikian: Mutrif berkata: apabila orang orang
mendatangi kediaman Imam Malik, maka mereka di sambut oleh pelayan wanita
beliau yang masih kecil lalu berkata kepada mereka, “Imam Malik bertanya apakah
anda semua mau bertanya tentang hadits atau masalah keagamaan?. Jika mereka
berkata “masalah keagamaan” maka, Imam Malik kemudian keluar kamar dan
berfatwa, jika mereka berkata ”hadits” maka beliau mempersilahkan mereka untuk
duduk, kemudian beliau masuk ke dalam kamar mandi, lalu mandi, dan memakai
minyak wangi, kemudian memakai pakaian yang bagus, dan memakai sorban. Dan di
atas beliau memakai selendang panjang di atas kepalanya, kemudian di hadapan
beliau di letakkan mimbar (dampar) dan setelah itu beliau keluar menemui mereka
dengan khusuk lalu di bakarlah dupa/hioswa
atau kemenyan hingga selesai dari menyampaikan hadits Rosululloh SAW.
Semoga kita bisa mentradisikan membakar dupa/hioswa/kemenyan saat di majlis
ilmu.[]
BAB IV
SECUPLIK KAJIAN ILMIAH TENTANG KEMENYAN
Menurut
peneliti Nadia Saleh Al-Amoudi, bahwa Luban/Kemenyan bisa dipadukan dengan
materi dari tumbuhan-tumbuhan lainnya untuk meningkatkan kesehatan jantung.
Akan tetapi, masih belum ditemukan cara yang jelas agar manusia bisa
mengonsumsinya. "Luban telah lama
digunakan sebagai pengobatan medis untuk mengatasi sakit tenggorokan, hidung
mampat, bekas luka dan luka bakar," jelas Al-Amoudi, seperti
diberitakan dari situs Healthday.
Studi
yang dipublikasikan di International Journal of Food Safety, Nutrition and
Public Health ini, peneliti memberikan Luban/Kemenyan
kepada binatang pengerat albino dan menemukan bahwa kadar kolesterol jahat
binatang pengerat itu turun sedang kadar kolesterol baik meningkat.
Luban/Kemenyan
(Frankincense) merupakan resin yang
beraroma diperoleh dari berbagai jenis pohon hijau atau semak belukar yang
berasal dari Oman, Yaman dan Somalia. Resin merupakan getah yang mengeras bila
terkena angin atau merupakan sebuah sekresi Hydrocarbon dari tanaman. Luban
disebut juga Frankincense dikenalkan kembali ke Eropa oleh tentara pengikut
perang salib dari Perancis. Demikianlah manfaat Luban/Kemenyan menurut para
ilmuan yang telah menelitinya. Semoga bermanfaat bagi kita.
Sementara
itu, banyak riwayat dari Ibnu Abbas Anas dan Saidina Ali maksudnya: “Di riwayatkan daripada Saidina Ali
bahwa dia menyatakan kepada seorang lelaki yang mengadu kepadanya tentang
masalah penyakit lupa. Lalu Saidina Ali menyuruh ia menggunakan Luban/Kemenyan, karana Luban/Menyan
dapat menguatkan hati serta menghilangkan masalah kelupaan”.
Luban amat berkesan bagi menambahkan daya ingatan dan mencerdaskan otak karena
ia berfungsi menghilangkan lendir/dahak (balgham)
dalam otak. Gumpalan lendir/dahak (balgham)
yang banyak menyebabkan lemah daya ingatan, lelah, batuk dan sebagainya yang
berkaitan dengan sistem pernafasan.
Sejarah
juga menyatakan bahwa Imam Syafii yang amat terkenal dengan kekuatan daya
ingatannya selalu mengamalkan memakan Luban/Kemenyan sehingga akhir hayat
beliau. Setelah meninggal dunia didapati kesan Libanah/Luban/Kemenyan masih
berada di celah-celah gigi Imam Syafii. Maka tidaklah rugi jika kita
mengambil langkah awal untuk penjagaan otak dan fungsinya, juga kesehatan fisik
dan mental kita sejak dari dalam kandungan dengan menggunakan Luban.
Rasulullah
saw bersabda: “Berilah makanan dari Luban pada isterimu yang sedang hamil,
karena jika bayimu dalam perut ibunya diberi makanan dari Luban ia dapat menambah
kecerdasan akalnya. Jika ia laki-laki akan menjadi orang yang pemberani,
dan jika perempuan pinggulnya akan besar sehingga kelak menjadi bagian yang
baik bagi suaminya.” Hadis ini bersumber dari Sufyan Ats-Tsauri dari Abu
Ziyad dari Imam Hasan bin Ali. (Kitab
Al-Wasail 15: 136, Hadits ke-1). []
DAFTAR
BACAAN
H.
Soelaiman Fadeli dan Mohammad Subhan, S.Sos. (2012). Antologi NU Sejarah Istilah Amaliah Uswah. Surabaya: Penerbit
Khalista LTNU Jatim.
Anonim
(2018). Kegunaan Buhur, Dupa, Kemenyan,
dan Khasiatnya. Diakses pada 23 Juni 2018 dari http://warunglpj.blogspot.com/2014/03/kegunaan-buhurdupakemenyan-dan.html
--------- (2018). Khasiat Getah Luban Untuk Kinerja Otak. Diakses pada tanggal 26
Juni 2018 dari https://www.facebook.com/notes/xenovitri/khasia
t-getah-luban-untuk-kinerja otak.
--------- (2018). Hukum Bakar Kemenyan/Buhur. Diakses pada tanggal 25 Juni 2018 dari http://cloteh-heri.blogspot.com/2014/02/hukum-bakar-kemenyanbuhur.html
---------
(2018). Umat Islam Tak Perlu Alergi Hadist Dan Manfaat Kemenyan. Diakses pada
23 Juni 2018 https://generasisalaf.wordpress.com/2013/04/18/umat-islam-tak-perlu-alergi-hadist-manfaat-kemenyan/
--------- (2018). Keterangan Hadist Mengenai Kayu Gahru, Bukhur, dan Menyan. Diakses
25 Juni 2018 http://gendammaghribi.blogspot.com/2014/06/bukhur-hikmat-dan-manfaatnya.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar